Walikota Resmikan LPSE Tingkat Kota Depok pertama di Jawa Barat

121009-nmi-saat-peresmian-lpse-tk-kota-depokaula-lt-v-balaikota-depok-2Walikota Depok, H. Nur Mahmudi Isma’il meresmikan beroperasinya unit layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kota Depok. Peresmian berlangsung di Balaikota Depok, Senin (12/10) dan dihadiri Deputi Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Informasi LKPP (lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah), Ketua LPSE Jawa Barat, Ketua DPRD Kota Depok, Agung Witjaksono, Kajari Kota Depok, Kepala OPD serta kalangan pengusaha.

Dalam sambutannya, Walikota menyambut baik atas dimulainya pelayanan pengadaan serta lelang barang dan jasa yang berbasis web atau internet tersebut. Dengan adanya LPSE, orang nomor satu di Depok ini berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sehingga proses pengadaan akan menjadi lebih terbuka. Selain itu, diharapkan juga akan tercipta persaingan sehat yang adil dan non diskriminatif antar pelaku usaha. “Bila ini dilakukan, maka efisiensi dan efektifitas belanja bisa diwujudkan,” ujarnya. Untuk itu, lanjut Walikota, diharapkan semua pihak terutama kalangan pengusaha dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal.

Sebelumnya, Ketua LPSE Jawa Barat, Drs. Karso, MM memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Depok yang telah bersedia mendirikan LPSE, sementara pemerintah kabupaten/kota lainnya saat ini masih bergabung dengan LPSE Provinsi. “LPSE Kota Depok merupakan LPSE pertama yang berdiri di Jawa Barat,” ujarnya bangga.

Bahkan, ujarnya lagi, ruang LPES Kota Depok jauh lebih baik dibandingkan LPSE Provinsi.

Sementara itu, Deputi Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Informasi LKPP, Prof. Dr. Himawan menjelaskan, dengan adanya LPSE diharapkan dapat menghilangkan praktek korupsi dan premanisme. Hal ini dikarenakan, sistem komputer yang bekerja dalam menentukan pemenang tender. “Dengan LPSE, maka antara penyedia barang dan jasa dengan penggunanya tidak saling bertemu. Sehingga ini dapat terhindar dari praktek-praktek tadi,” ujarnya.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Depok, Eko Herwiyanto, AP menambahkan, dengan beroperasinya LPSE di Kota Depok, para pengusaha diminta memaknainya sebagai salah satu sarana untuk melatih mereka dalam berkompetisi secara sehat dengan orientasi pada efisiensi dan efektifitas. “Sistem ini menguntungkan semua pihak termasuk pengusaha karena dengan adanya LPSE di seluruh wilayah Indonesia, pengusaha Kota Depok mendapatkan peluang yang sangat besar untuk mendapatkan pekerjaan di berbagai daerah dan tidak hanya berkiprah di tataran lokal,” ujarnya.

Usai meresmikan LPSE Kota Depok yang ditandai dengan menekan tombol (mengklik -red) pada komputer untuk membuka website resmi LPSE, tambah Kabag, Walikota dan seluruh undangan yang hadir meninjau ruang kerja LPSE yang bertempat di lantai III Balaikota Depok. Untuk Informasi, LPSE Kota Depok diketuai oleh N. Lienda Ratnanurdianny, SH. M.Hum dengan empat bidang didalamnya yaitu bidang administrasi sistem informasi, bidang pelatihan dan sosialisasi, bidang layanan pengguna dan bidang registrasi dan verifikasi.

(Sumber humas/depok.go.id)

One Response to “Walikota Resmikan LPSE Tingkat Kota Depok pertama di Jawa Barat”

  1. By Elvina on Okt 26, 2009

    Nah gitu dong Pak Nur biar para preman pada gigit jari. Bravo Pak Nurmahmudi.

Leave a Reply